Target PAD Pesisir Barat 2021 Naik 0,43Persen

PESISIR BARAT - Bupati Pesisir Barat, Lampung, Agus Istiqlal, yang diwakili Sekkab N. Lingga Kusuma menghadiri sekaligus membuka acara sosialisasi pajak daerah yang dihelar di Aula Hotel Sunset Beach Pekon Wayredak, Kecamatan Pesisir Tengah, Senin (07/06).
Lingga mengatakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah memberikan keleluasaan kepada daerah untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang ada di daerah masing-masing.
"Sejalan dengan hal tersebut, saya mengajak kepada semua pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Lingga.
Lingga menjelaskan saat ini pajak dan retribusi daerah sangat berpotensi meningkatkan PAD, tentu hal tersebut dapat terwujud jika aparatur pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam membayar pajak.
"Peningkatan pendapatan tersebut harus selalu diiringi dengan pemberian data objek dan subjek pajak yang sesuai dengan keadaan sebenarnya," tegasnya.
Lingga juga mengapresiasi masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajaknya pada Tahun 2021. "Wabil khusus ucapan terima kasih yang mendalam juga disampaikan kepada aparat ditingkat pekon/kelurahan, kecamatan, dan kabupaten yang telah bahu membahu sehingga seluruh target yang telah ditetapkan pada tahun 2020 dapat tercapai," ungkapnya.
Lebih jauh Lingga memaparkan target PAD Tahun 2021 yaitu Rp45.525.048.023, atau naik sebesar 0,43 persen dari tahun sebelumnya. "Kami mempunyai keyakinan yang besar bahwa PAD masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata," ucapnya.
Kegiatan tersebut juga dihadiri pada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Kotabumi, Camat Pesisir Tengah, peratin dan lurah se-Pesisir Tengah, serta para peserta sosialisasi.