Tak Patuhi Protokol Kesehatan, Warga Baradatu Waykanan Dihukum Push Up

WAYKANAN – Sejumlah pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan terjaring Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek bersama Uspika Kecamatan Baradatu, Waykanan, Lampung, Jumat (04/12).

Kebanyakan, para pengendara tersebut tidak memakai masker. Selanjutnya, mereka di hukum melakukan push up di lokasi razia. Namun, sebagian ada yang hanya diberi peringatan berupa teguran lisan.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Baradatu Kompol  Mulyadi menyampaikan, operasi ini dilakukan untuk mendorong kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah mewabahnya COVID-19.

“Setelah diberi hukuman selanjutnya kita kasih masker dan diminta agar tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap Mulyadi.

Selain merazia, pihaknya juga memberikan edukasi ke masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dengan 4 M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Mulyadi berharap masyarakat bisa lebih patuh terhadap protokol kesehatan sehingga tidak membuat klaster baru penyebaran COVID-19.

“Ini penting karena memutus mata rantai COVID-19 harus dilakukan bersama oleh seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali," imbuhnya.