Tak Kuat Tahan Nafsu, Warga Tanjungsari Lampung Selatan Coba Perkosa Ibu Muda

Tak Kuat Tahan Nafsu, Warga Tanjungsari Lampung Selatan Coba Perkosa Ibu Muda
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Karena tak kuat menahan nafsu, Turyani alias Remot (36) warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjungsari, Lampung Selatan, berusaha memperkosaan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NH (25).

Kini, Turyani harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tanjungbintang.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela. Kemudian pelaku langsung menuju kamar korban," terangnya Kapolsek Tanjungbintang Kompol Talen Hafids mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (15/04).

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (07/04), sekira pukul 23.00 WIB.

Dalam kondisi telanjang, lanjut Kompol Talen, pelaku kemudian memegangi kaki korban yang saat itu tengah tertidur. Sontak, lantaran kaget, korban berteriak. Lantaran panik karena korban teriak, pelaku lari ke dapur dan mengambil senjata tajam jenis pencong.

"Pelaku mengancam dengan senjata tersebut agar korban diam. Sehingga terjadilah perebutan senjata antara korban dan pelaku. Senjata berhasil direbut oleh korban dan pelaku melarikan diri lewat pintu belakang," Lanjutnya.

Kompol talen meneruskan, atas kejadian tersebut korban mengalami rasa ketakutan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungbintang guna proses hukum yang berlaku.

"Berdasarkan laporan tersebut, Unit Buser Polsek Tanjungbintang melakukan penyelidikan terhadap pelaku.  Setelah diketahui tempat persembunyiannya, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, di Desa Wonodadi," Tegasnya.

Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tanjungbintang untuk dilakukan penyidikan sesuai hukum yang berlaku.

"Barang Bukti yang berhasil diamankan yaitu berupa 1 bilah pencong yang bergagang besi dengan panjang kurang lebih 50 cm dan 1 pasang sendal merk ardiles warna hitam," tutup Kapolsek.