Tabrak Mobil Petugas Saat Akan Ditangkap, Komplotan Curanmor Lampung Timur di Dor Polisi

LAMPUNG TIMUR – Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Lampung Timur yang berjumlah tiga orang.
“Para pelaku melakukan perlawanan, bahkan nekat menabrak mobil petugas saat melakukan proses penangkapan di jalan raya Kecamatan Jabung," jelas Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Pasirsakti AKP SI Marbun, Selasa (3/8/2022).
Zaky menjelaskan bahwa inisial para pelaku adalah HM (19), PJ (36), dan BD (22) warga Kecamatan Gunungpelindung.
"Berdasarkan catatan kami, para pelaku diduga terlibat dalam beberapa tindak pidana pencurian sepeda motor, di wilayah hukum Polsek Pasirsakti dan Gunungpelindung," terang Zaky.
Di Pasirsakti, para pelaku mencuri sepeda motor Honda milik MY saat berada diteras rumah korban.
"Kemudian di Gunungpelindung, para pelaku mencuri dua unit sepeda motor merk Honda CBR milik korban SM, dan Yamaha Vixion milik RY, yang berada disekitar area hiburan rakyat kuda lumping," imbuhnya.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha, dan beberapa dokumen kendaraan bermotor, sebagai barang bukti.
"Para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat), ancaman lima tahun penjara," tutup Zaky.