Sungainibung Alokasikan 20 Persen Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan

TULANGBAWANG-Pemerintah Kampung Sungainibung, Kecamatan Denteteladas, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, mengalokasikan 20 persen dana desa 2025 untuk program ketahanan pangan.
Hal itu sesuai dengan peraturan Kementerian Desa No 2 Tahun 2024 tentan ketahanan pangan dan peraturan Kementerian Keuangan No.18 Tahun 2024 tentang desa terkait ketahanan pangan.
“Tahun ini 20% dana desa diprioritaskan untuk program ketahanan pangan, yang mana pada tahun sebelumnya dana tersebut dapat digunakan untuk bangunan fisik seperti gorong-gorong, sabes, dan lain lain," ujar Kepala Kampung Sungainibung, Nengah Sutije, pada kegiatan Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus), di balai kampung setempat, Senin (3-2-2025).
Ketahanan pangan merupakan program prioritas pemerintah pusat, untuk itu Nengah Sutije meminta masyarakat kembali bertani dan belajar menjadi petani yang lebih baik dari sebelumnya sehingga memperoleh hasil pertanian yang maksimal.
Dalam Muskamsus tersebut juga diusulkan agar dibentuk kelompok ketahanan pangan pada komoditi padi, jagung, sayuran, cabe, semangka, perikanan dan ayam petelur.
Turut hadir pada kegiatan, Kepala Puskesmas Sungainibung Eradian Ambarwulan, Pendamping Desa/Kampung, Mahbub Ma'arif, Ketua BPK Surahmin bersama anggota dan PKPM, Ketua Gapoktan serta seluruh Kepala Dusun, RT, tokoh masyarakat Kampung Sungainibung.