Stunting Turun, Lampung Selatan Diganjar Penghargaan

Stunting Turun, Lampung Selatan Diganjar Penghargaan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Lampung Selatan meraih penghargaan sebagai kabupaten paling inovatif dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting untuk kategori kinerja kabupaten/kota tahun 2020.

Kepala Bappeda Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, Lampung Selatan pernah tertinggi kasus stunting pada 2013. Dari data Riskesdes Kementerian Kesehatan, angka stunting mencapai 43,01% kala itu.

“Sehingga menempatkan Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu dari 100 kabupaten/kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai kabupaten prioritas penanganan stunting,” terang Wahid, sapaan akrabnya, Selasa (20/10).

Namun, kata Wahid, berkat komitmen pemerintah daerah, serta peran dari duta swasembada gizi, dukungan OPD terkait, TNI-Polri, stakeholder lainnya, dan partisipasi masyarakat, maka upaya menurunkan angka stunting bisa dilakukan dengan cepat.

“Berkat gotong-royong semua pihak dalam penanganan stunting, sehingga mampu menurunkan angka prevelensi stunting di Kabupaten Lampung Selatan. Dimana pada tahun 2019 angka stunting menjadi 5,64% dibanding tahun 2013 yang mencapai 43,01%,” kata Wahid.

Perlu diketahui, dari hasil pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting tahun 2020 dan tahun 2021, terdapat enam kabupaten prioritas penurunan stunting di Provinsi Lampung.

Kabupaten tersebut yaitu, Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Lampung Utara, dan Pesawaran.

Berdasarkan penilaian kinerja terhadap pelaksanaan aksi konvergensi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan dinilai sebagai kabupaten paling inovatif dalam penurunan angka stunting.