Simpan Narkoba, Pemuda Lampung Selatan Mendekam di Jeruji Besi

Simpan Narkoba, Pemuda Lampung Selatan Mendekam di Jeruji Besi
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Seorang pemuda terpaksa harus mendekam di jeruji besi Mapolsek Penengahan, Lampung Selatan setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.

Pemuda tersebut adalah Ariyanda (22), warga Desa Ruguk, Ketapang, Lampung Selatan. Dia ditangkap di sebuah rumah makan pada Senin (04/01) kemarin.

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Zaky Alkazar Nasution, membenarkan penangkapan tersebut.

"Setelah di lakukan penggeledahan, ditemukan dari dalam saku celana sebelah kiri, satu paket kecil  narkoba jenis sabu, satu buah korek api gas warna orange, dan tiga buah pipet sedotan," ungkap Hendra, Selasa (05/01).

Ia juga menambahkan, setelah ditemukan sejumlah barang bukti tersebut, polisi kemudian melakukan introgasi terhadap pelaku. Alhasil, pemuda tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti  dibawa ke Polsek Penengahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.