Sidak Toko, Polisi Tulangbawang Temukan Makanan Kedaluarsa

Sidak Toko, Polisi Tulangbawang Temukan Makanan Kedaluarsa
Foto: Istimewa

TULANG BAWANG – Polisi menemukan makanan dan minuman kedaluarsa masih di jual oleh beberapa toko di Kampung Andalascermin, Kecamatan Rawapitu, Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

“Hasil sidak kami kemarin didapati 4 toko sembako yang menjual makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa,” kata Kapolsek Rawapitu, Iptu Zulian mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Selasa (12/4/2022).

Adapun rincian dari 4 toko tersebut yakni di Toko Lili didapati 5 bungkus mie instan yang sudah kedaluarsa, dan Toko Sutrisno didapati 1 toples sosis kedaluarsa.

Selanjutnya, Toko Painem didapati 5 botol fanta 1 liter kedaluarsa, 1 pak jajan rusak kemasan, dan 1 pak roti rasa durian yang kedaluarsa, serta Toko Mistar juga didapati 2 pak roti isi coklat kedaluarsa, 1 pcs sosis sapi kedaluarsa, dan 5 bungkus pampers kedaluarsa.

"Makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa tersebut, lalu di pisahkan dan langsung di musnahkan. Petugas gabungan juga mengimbau kepada pemilik toko agar tidak menjual lagi barang-barang yang sudah kedaluarsa," papar Iptu Zulian.

Kapolsek menambahkan, kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan oleh petugasnya terutama selama bulan suci Ramadan 1443 H, guna memotoring ketersediaan bahan pokok dan pangan terutama minyak goreng. Selain itu, untuk mencegah terjadinya penimbunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.