Serahkan BLT Minyak Goreng dan Sembako, Gubernur Lampung: Jangan Dibelikan Rokok dan Pulsa

BANDARLAMPUNG – Sebanyak 687.090 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Provinsi Lampung penerima bantuan sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Bantuan tersebut diperuntukan bagi Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan secara simbolis BLT minyak goreng dan sembako Bulan Mei Tahun 2022, di Kantor Pos Pahoman, Selasa (12/4/2022).
Arinal mengatakan, program sembako dan program BLT minyak goreng dan sembako merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat apalagi menghadapi lebaran.
Untuk mengoptimalkan penyaluran bantuan sosial sembako dan BLT minyak goreng, dengan sasaran para warga miskin yang terekam dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Saya minta kepada semua Instansi terkait untuk dapat membantu memaksimalkan bantuan ini agar sampai kepada masyarakat tepat sasaran," tegas Arinal.
Sebagai bahan informasi bahwa KPM akan mendapatkan pembayaran 3 bulan (April sd Juni ) sebesar Rp300 ribu yaitu Rp100 ribu per bulan untuk BLT minyak goreng dan bantuan sembako Bulan Mei Rp200 ribu dengan total yang diterima KPM Rp500 ribu.
"Bantuan Sosial Sembako tetap diperuntukan untuk pembelian sembako dan minyak goreng. tidak boleh juga dibelikan rokok dan pulsa," kata Gubernur.