Sempat Ditutup Dua Pekan, Samsat Kotabumi Kembali Dipadati Warga

LAMPUNG UTARA - Setelah sempat ditutup selama dua pekan akibat sejumlah pegawainya terpapar COVID-19, Kantor Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kotabumi kembali beroperasional.
Alhasil warga pun tampak kembali memadati area kantor Samsat untuk mengurus sejumlah kelengkapan dokumen administrasi kendaraan yang mereka miliki.
Kasat Lantas Polres Lampung Utara, Ahmad Wiratama mengatakan, terhitung sejak Kamis (29/04) lalu, pihak Samsat telah kembali membuka layanan sebagaimana biasanya. Hal itu guna memenuhi pelayanan terhadap sejumlah warga yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
"Ya benar, sejak 29 April kemarin sudah beroperasional kembali. Dan untuk kedepannya akan kita laksanakan seperti biasa. Namun tetap dengan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (03/05).
Sementara untuk jumlah wajib pajak, kemungkinan pihaknya akan melakukan pembatasan terhadap para wajib pajak yang akan melaksanakan kegiatan di kantor Samsat. Disinggung mengenai batas para wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran kendaraan bermotor di kantor tersebut.
Sayangnya ia tak merinci secara pasti berapa jumlah batas maksimal jumlah wajib pajak yang akan melakukan pembayaran di kantor tersebut .
"Disesuaikan dengan jumlah peserta yang hadir. Apabila dirasa jumlahnya sudah cukup padat, maka akan kita stop saat itu juga. Namun bila jumlahnya sedikit akan kita lanjutkan," jelasnya.
Mengingat masa pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung sampai dengan bulan September nanti. Ia pun mengimbau, kepada para wajib pajak agar secepatnya melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran masing-masing kendaraan bermotor yang dimiliki para warga yang sempat tertunggak.