Sekjen Kemenkumham Terima Doktor Honoris Causa dari UNESA

JAKARTA - Sekretaris
Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komjen Pol. Andap Budhi
Revianto menerima Penganugerahan Gelar Doktor Kehormatan (Honoris Causa) dari
Universitas Negeri Surabaya (Unesa).
Wisuda penganugerahan dilakukan bersamaan dalam peringatan
Dies Natalis ke-59 Unesa, Senin (14/8/2023).
"Alhamdulillah, gelar ini merupakan sebuah kepercayaan,
kehormatan dan kesempatan yang diberikan oleh Unesa bagi saya. Tetapi selain
itu, gelar kehormatan ini juga merupakan sebuah tantangan bagi saya untuk terus
melakukan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bangsa dan
negara," ucap andap usai acara wisuda.
Bersama Andap, gelar doktor kehormatan juga diberikan kepada
Anang Revandoko, Dankor Brimob. Ini berarti, dalam sejarahnya dari sejak
berdiri hingga saat ini, Unesa baru memberikan gelar doktor kehormatan pada
tiga orang saja.
Andap mendapatkan gelar doktor kehormatan atas jasanya dalam
mengembangkan bidang ilmu teknologi kinerja untuk mendukung penerapan tata
nilai organisasi.
Dalam Orasi Ilmiahnya, Andap menjelaskan Sumber Daya Manusia
merupakan faktor penting yang tidak bisa dipisahkan dari keberlangsungan sebuah
organisasi. Tanpa pegawai yang berkualitas, sistem organisasi tidak akan
berjalan dengan optimal. Untuk itu, dibutuhkan Tata Nilai untuk memberdayakan
Pegawai yang ada.
"Sebagus apapun sistem yang dibangun, namun apabila SDM
tidak kompeten maka sistem tersebut tidak akan bisa dijalankan dengan
baik," ujarnya saat memberikan Orasi Ilmiah di Graha Unesa Surabaya.
Tata nilai yang diterapkan oleh Kemenkumham adalah PASTI,
yang merupakan akronim dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan
Inovatif.
Andap menilai tata nilai yang digagas oleh Menteri Hukum dan
HAM Yasonna Laoly ini memainkan peran penting dalam menyatukan gerak langkah
jajaran Kemenkumham yang jumlahnya relatif sangat besar. Saat ini Kemenkumham
memiliki 881 satuan kerja dengan jumlah pegawai 64.646 orang.
"Kemenkumham membutuhkan Tata Nilai yang menyatukan
gerak langkah pegawai yang jumlahnya besar, sehingga semuanya tetap 'on the
track' dalam mencapai visi misi dan target-target kinerja yang telah
ditetapkan," tuturnya.
Perwira tinggi Polri kelahiran 1966 ini mengatakan
Kemenkumham bersifat heterogen karena memiliki tugas dan fungsi yang beragam.
Dalam kondisi ini, Andap menargetkan empat hal yang perlu dioptimalkan oleh
Kemenkumham yaitu peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi
akuntabilitas kinerja, peningkatan kompetensi SDM, dan peningkatan kepercayaan
publik.
"Melihat kondisi Kemenkumham yang heterogen, diperlukan
internalisasi secara intens dan berkelanjutan Tata Nilai PASTI sehingga
diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan publik, meningkatkan kompetensi SDM
dan akuntabilitas kinerja, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kepercayaan
masyarakat," kata Andap.
Andap berharap seluruh Pegawai Kemenkumham dapat menerapkan
Tata Nilai PASTI ketika melaksanakan tugas dan fungsi mereka sehingga
mewujudkan birokrasi yang berintegritas. Selain itu, Tata Nilai ini akan
membentuk Pegawai yang visioner, profesional, cakap teknologi, dan berjiwa
melayani.
Wisuda penganugerahan Doktor Honoris Causa Unesa dihadiri
oleh Menteri Hukum dan HAM yang sekaligus memberikan sambutan. Turut hadir pula
Wakil Menteri Hukum dan HAM, para Pimpinan Tinggi, Pejabat Utama serta
perwakilan pegawai Kemenkumham dan anggota dari jajaran Polri.