Sekdaprov Lampung Pimpin Upacara Hari Otda

BANDARLAMPUNG---Sekretaris
Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menjadi inspektur upacara
pada Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII Provinsi Lampung yang digelar
di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (29/4/2023).
Gubernur Arinal Djunaidi dalam amanatnya yang dibacakan oleh
Sekdaprov mengajak peserta upacara melakukan refleksi sejenak, untuk kembali
memahami esensi filosofis dari ditetapkannya Otonomi Daerah yang saat ini genap
berusia 27 tahun.
"Tujuan dilaksanakannya Otonomi Daerah yaitu untuk
mendesentralisasikan sebagian kewenangan pemerintah pusat kepada daerah,
sejatinya untuk menjadikan daerah mencapai kemandirian fiskal dengan menggali
berbagai potensi sumber daya yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
serta memacu terjadinya percepatan dan pemerataan pembangunan," ucap
Sekda.
Menurut Gubernur, pada Tahun 1995 pemerintah menyerahkan
sebagian urusan pemerintahan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1995
tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintahan kepada 27 Daerah Tingkat II
percontohan (ditetapkan 21 april 1995).
"Kebijakan ini dijadikan tonggak dalam pelaksanaan
Otonomi Daerah, dengan diterbitkannya Undang-Undang tersebut, daerah memiliki
kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali politik luar negeri,
pertahanan dan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan
bidang lain," ungkapnya.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada
kabupaten/ kota di Provinsi Lampung yang telah berhasil meningkatkan PAD dan
kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk
program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat
meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan angka IPM, menurunkan angka
kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan
lain-lain.
"Selain itu, kepada kabupaten/kota yang kemampuan PAD
dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup
tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi
untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat
sasaran, efektif serta efisien," ucap Sekda.
Kemudian Gubernur juga menyatakan, untuk menindaklanjuti
arahan Presiden terkait pengendalian inflasi Tahun 2023 dan dalam rangka
mendukung kebijakan pemerintah guna menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan
harga pangan, daya beli masyarakat, dan mendukung kelancaran distribusi serta
stabilitas perekonomian di daerah.
Maka diluncurkan Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri (P3DN), yang merupakan upaya
pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam
negeri, sehingga P3DN perlu senantiasa
didorong dalam rangka pemulihan ekonomi nasional, khususnya di Provinsi
Lampung.
Selain itu, pada momentum yang baik ini, Gubernur juga
mengajak semua ASN untuk berdoa bersama agar apa yang menjadi tujuan Otonomi
Daerah sebagaimana filosofi pembentukannya dapat terwujud.
"Kunci yang utama untuk mencapai itu adalah pada unsur
sumber daya manusia, terutama ASN yang berintegritas, profesional, kompeten dan
dapat bekerjasama secara kolaboratif," tegas Gubernur.