Sebanyak 63 Ton Daging Babi Menyerupai Daging Sapi Laris Terjual di Bandung

Sebanyak 63 Ton Daging Babi Menyerupai Daging Sapi Laris Terjual di Bandung
Polresta Bandung menggelar jumpa pers terkait penangkapan penjual daging babi di wilayah Bandung.

BANDUNG - Empat pelaku pengedar daging babi yang dijual seolah daging sapi diamankan oleh Polresta Bandung, Senin (11/05). Selama setahun, komplotan ini telah menjual dan mengedarkan 63 ton daging sapi palsu tersebut di daerah Majalaya dan Baleendah, Jawa Barat.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, empat pelaku tersebut berinisial T (54), MP (46), AR (38) dan AS (39). Pelaku T dan MP merupakan warga pendatang dari Solo yang mengontrak kurang lebih satu tahun ini dan menjadi bandar pada usaha tersebut, sedangkan AR dan AS berperan sebagai bandar sekaligus juga pengecer.

“Mereka mengolah daging babi hingga menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks”, jelas Hendra.

Daging babi mereka dapatkan dari Solo kemudian dibawa menggunakan mobil pick-up ke lokasi pengolahan.

Hendra mengimbau agar masyarakat lebih berhati- hati atas modus penjualan daging babi yang menyerupai daging sapi di wilayah Kabupaten Bandung. Pasalnya daging sapi tersebut dijual lebih murah daripada daging sapi di pasaran umumnya. “Secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi merah. Jadi proses (boraks) daging babi ini jadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi” jelas Hendra.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat Pasal 91 A dan Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan, serta Pasal 62 Ayat 1 dan Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan total 600 kilogram daging babi dari kasus tersebut. Sebanyak 500 kilogram diantaranya diamankan dari freezer dan 100 kilogram sisanya diamankan dari pengecer.