Satu Pekan, Polres Lampung Tengah Amakan Belasan Pelaku Kriminilitas

LAMPUNG TENGAH - Satu pekan terakhir Polres Lampung Tengah berhasil mengamankan 13 orang pelaku kriminalitas.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, para pelaku yang diamankan merupakan tujuh pelaku perjudian, enam pelaku C3 (Curas, Curat dan Curanmor).
“Khusus untuk perjudian, baik online maupun konvensional akan menjadi atensi kita, sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dalam pemberantasan perjudian,” tegas Kapolres saat menggelar ekpose perkara di halaman Mapolres setempat, Selasa (30/8/2022).
Doffie menegaskan, akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online yang terjadi di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
Untuk itu, Kapolres meminta andil dan peran serta masyarakat maupun media untuk bersama-sama memberantas perjudian, narkoba maupun tindak kejahatan lainnya.
“Kami tidak akan memberikan ruang gerak sekecil apapun bagi para pelaku kejahatan dan kami akan memerangi segala bentuk tindak pidana yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Kapolres juga berpesan, kepada para pelaku kejahatan untuk berfikir ulang kembali dalam melakukan segala bentuk tindak pidana.
"Karena tidak ada kejahatan yang sempurna, cepat atau lambat kejahatan itu pasti akan terungkap," pungkasnya.
Hadir pada ekpose perkara tersebut Kabag Ops Kompol HD Pandiangan, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas dan Kanit Resum Ipda Pande Putu Yoga.