Satu Bulan, Polres Lampung Selatan Tangkap 46 Pelaku Kejahatan

LAMPUNG SELATAN - Polres Lampung Selatan dan jajaran berhasil mengungkap 17 kasus dan menangkap 46 tersangka dalam satu bulan terakhir.
“13 kasus terdiri dari 7 kasus curat, 1 curas, 4 curanmor, pengerusakan 1 kasus, dan narkotika 4 kasus” ungkap Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin, Sabtu,(6/8/2022)
Dari 46 tersangka yang diamankan, 39 tersangka dari kasus pencurian, curas, curat serta pengerusakan, dan 7 tersangka pelaku kejahatan narkoba.
Untuk barang bukti yang berhasil disita yaitu 7 unit sepeda motor, 11 unit handphone, 1 unit mobil merk Ayla warna putih, 1 buah kotak hp merk Vivo Y19, 1 unit mesin sedot air atau sibel, 5 hp berikut box kontrol, 1 gulung kabel panjang 32 meter, 6 STNK sepeda motor, 2 unit brankas, pecahan kaca dan pecahan batu serta sabu sebanyak 2 kilo gram dan ganja sebanyak 26,6 kilo gram.