Satpol PP Metro Tertibkan Ratusan Spanduk dan Baliho

Satpol PP Metro Tertibkan Ratusan Spanduk dan Baliho
Foto: Zainal Arifin/monologis.id

METRO - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) menertibkan ratusan sepanduk dan baliho yang terpasang di lima titik, yakni Jl. Jend Sudirman, Jl.Raden Intan, Jl. Wolter Monginsidi, Jl. dr Soetomo, dan Jl. WR Supratman Metro Pusat, Kota Metro, Lampung.

Penertiban ini ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung No. 270/2048/V/VI.07/2022  DAN  Perda Kota Metro nomor 9 tahun 2017 tentang kebersihan, ketertiban dan keindahan (K3).

“Terdapat 14 benner dan baliho melintang di tiang listrik, telepon, dan di paku di pohon atau di fasilitas umum dan badan jalan. Kemarin, di Jalan Jenderal Suprapto kita mengamankan banner bergambar cagub dan capres dan lain-lain sejumlah 31 buah,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento, Kamis (16/6/2022).

Satpol PP juga mengamankan sejumlah banner yang terpasang di Kelurahan Mulyojati bergambar promosi produk dan spanduk.

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari.