Sarana Olahraga di Kota Metro Kembali Dibuka

METRO – Sempat ditutup karena status zona merah yang disandang Kota Metro, Lampung. Mulai hari ini, Jumat (25/06) Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) kembali membuka sarana dan prasarana (sarpras) olahraga di Bumi Sai Wawai.
Itu dilakukan bersamaan dengan menurunnya penyebaran COVID-19 dari zona merah menjadi zona orange.
"Sudah kita sampaikan sesuai intruksi Walikota Nomor 10/INS/LL-01/2021, ke pengelola sarpras olahraga di Kota Metro untuk dibuka kembali, sesuai kewenangan kami hanya bisa menyampaikan,” jelas Kepala Disporapar Kota Metro Tri Hendriyanto di ruang kerjanya, Jumat (25/06).
Ia mengakui, intruksi untuk membuka kembali sarpras olahraga yang sempat ditutup tersebut telah disampaikan sejak Selasa (22/06) lalu.
“Sejak tanggal 22 Juni kita mulai sampaikan ke seluruh pengelola sarpras, sejak instruksi disampaikan kepada kami dan kami langsung sampaikan kepada pengelola,” terangnya.
Hendri juga menyampaikan bahwa kabar dibuka kembalinya sarpras olahraga disambut baik oleh warga, “Masyarakat menyambut baik dan mendukung, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan karena ini untuk kepentingan masyarakat banyak,” pungkasnya.