Saksi Sebut Ketua PKB Lampung Terima Duit dari Mustafa

BANDARLAMPUNG - Persidangan perkara suap gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah, Mustafa, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (04/03) kembali digelar.
Dalam persidangan kali ini selain menghadirkan terdakwa Mustafa juga dihadirkan Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim. Dia hadir dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung.
Dalam sidang tersebut, saksi Midi Iswanto membeberkan uang mahar pencalonan Mustafa sebagai Gubernur Lampung ke PKB Lampung sebesar Rp18 Miliar sudah dikembalikan sebanyak 14 Miliar, dan sisanya Rp3,7 Miliar mengalir ke pengurus PKB yang lain.
“Dan Nunik (Chusnunia) terima sekitar Rp1 Miliar dan Rp150 juta,” kata Midi Iswanto dalam persidangan.
Namun, Nunik membantah menerima uang yang diberikan Mustafa untuknya.
"Saya sempat bertemu saudara Mustafa di salah satu cafe di Bandarlampung, dia meminta uangnya untuk dikembalikan. Namun saya menjawab untuk memintanya kepada orang yang dia titipkan," kata Chusnunia menjawab pertanyaan Jaksa KPK.
Dalam sidang tersebut, terungkap juga mobil toyota Fortuner warna putih yang sempat digunakan Chusnunia saat kampanye Pilgub 2018 lalu, merupakan mobil mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin.
Dia mengaku dipinjamkan oleh Musa, lantaran mobil sedan miliknya, honda Accord sedang di gunakan saudara Musa.