RSUD Demang Sepulau Raya Lampung Tengah Tak Layani Pasien Non-COVID

LAMPUNG TENGAH – Plt Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Demang Sepulau Raya Dr Taufiq meminta izin kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah untuk sementara menolak menerima pasien non-COVID.
Surat edaran pemberitahuan itu viral di beberapa group media sosial, Minggu (04/07).
Berikut isi petikan Surat edaran Plt Direktur RSUD Demang Dr Taufiq kepada Sekda Lampung Tengah Nirlan.
"Mohon izin melaporkan Bapak Sekda, degan memperhatikan situasi penanganan pandemi COVID-19 terkini di Lampung Tengah, terhitung mulai siang ini RSUD Demang Sepulau Raya tidak menerima pasien selain pasien COVID. Pasien non-COVID yang masih tersisa akan kami rawat sampai sembuh dan boleh pulang, atau akan kami alihkan perawatannya ke Rumah Sakit lain"
Selain itu dalam SE tersebut berisi, mulai Senin (05/07) Poliklinik dan Spesialis akan di tutup, sementara untuk IGD dan Rawat lnap akan tetap buka khusus untuk pasien COVID-19 saja. Kami di RSUD masih tetap gigih, di garis depan menghadapi pandemi COVID-19 ini.
Dikonfirmasi monologis.id melalui pesan Whatsapp, Dr Taufiq membenarkan surat edaran tersebut dikeluarkannya guna untuk memberitahukan bahwa penyebaran COVID-19 di Lampung Tengah saat ini sangat mengkhawatirkan.
"Benar, sesuai dengan arahan Bapak Bupati semalam dan dengan segala kemampuan dan keterbatasan, kami akan berusaha seoptimal mungkin digaris belakang menghadapi pandemi ini," ujarnya.
Dia berharap, kepada yang digaris depan, untuk dapat lebih preventif dan promotifnya. Serta tetap mematuhi protokol pencegahan infeksi yang ada, jangan sampai sakit, lindungi keluarga kita semua, dan tetap di rumah, berIkhtiar dan berdoa. “Semoga kita semua bisa melewati pandemi ini dengan selamat dan sehat, Aamin,” harap dia.