RS Jiwa Lampung Tak Miliki Ruang Isolasi COVID-19

BANDARLAMPUNG –Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung tidak memiliki ruang isolasi khusus pasien COVID-19 yang menderita gangguan kejiwaan.
Hal ini terungkap saat anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo, Ferdian Azis dan Puji Sartono sidak ke rumah sakit tersebut.
Ketiga wakil rakyat ini disambut Direktur RSJ Lampung, Ansyori bersama jajaran pejabat struktural dan fungsional serta psikiater anak dan remaja Tendry Septa.
Dalam pertemuan tersebut, Deni mengungkapkan, pasien gangguan jiwa yang terindikasi terpapar virus korona harus dirawat sesuai protokol kesehatan di rumah sakit tersebut.
“Kalau ada yang sakit jiwa, kemudian kena COVID-19, mau dibawa ke mana. Biar nggak mondar-mandir, baiknya dibawa ke sini aja (RSJ). Kami dari DPRD Lampung, Komisi V akan mendukung,” kata Deni.
Politisi Partai Demokrat ini juga mengungkapkan, ada risiko sangat besar yang dihadapi tenaga kesehatan di RSJ Lampung. Salah satunya karena keterbatasan alat.
“Pasien atau tamu yang masuk ke sini, harusnya sudah dilakukan rapid test antigen. Supaya diketahui, aman atau tidak. Selama ini, sampai dengan hari ini belum ada. Hanya sekilas mata. Ini tidak bisa,” tegasnya.
Karena itu, Deni menyatakan akan membawa soal ketersediaan alat tersebut dalam pembahasan komisi.
“Dengan begitu, siapapun yang masuk ke rumah sakit jiwa ini, agar dilakukan rapid test antigen,” sebut dia.
Sementara Direktur RSJ Lampung dr. Ansyori berharap dukungan dari DPRD terkait pelayanan di rumahsakit. “Bagaimana staf kami melayani pasien gangguan jiwa yang terindikasi COVID-19 dan tidak terpapar,”kata Ansyori.
Dilanjutkan, selama ini, tenaga kesehatan melayani pasien gangguanjiwa dengan indikasi COVID-19 berdasar gejala klinis dan keluhan.