Ribuan Burung Selundupan dari Pekanbaru Digagalkan KSKP Bakauheni

LAMPUNG SELATAN – Petugas KSKP Bakauheni bersama Karantina Pertanian Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni Lampung Selatan, berhasil menggagalkan penyelundupan 1794 ekor burung berbagai jenis yang dilindungi dan tak dilindungi.
80 paket berisikan ribuan burung itu diamankan dari minibus Nopol AD 1768 TD di Seaport Interdiction, pintu masuk Pelabuhan Bakauheni, Jumat (05/02) malam.
Adapun jenis burung yang dilindungi yang akan diselundupkan ke Pulau Jawa diantaranya, Betet Ekor Panjang 12 ekor, Serindit Melayu 7 ekor, Takur Api 1 ekor, Poksai jambul putih 4 ekor, Ekek Layongan 7 ekor, cicak daun biru 10 ekor, cicak daun kecil 10 ekor, kinoi/cicak daun sumatera 13 ekor.
Dari pengakuan pemilik burung Darwanto (36) mengatakan, burung-burung tersebut akan di bawa ke Pasar Serang, Cikarang, Kota Bekasi, Jawa Barat dari Pekanbaru, Riau.
"Burung itu milik sendiri, saya beli habis sekitar Rp35 juta. Kalau jenis burung yang di lindungi betet harganya Rp70 ribu saya beli. Begitu sampai di sana di jual Rp100 ribu oleh pengepul," katanya.
Saat ini burung-burung tersebut diamankan di kantor KSKP Bakauheni.