Resmi Ditutup, MIPC Kemenkumham Banten Tuai Respon Positif Masyarakat

CILEGON - Klinik
Kekayaan Intelektual Bergerak atau Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC)
yang digelar Kanwil Kemenkumham Banten bersama Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM resmi ditutup, Selasa (9/5/2023).
Kegiatan yang dirangkaikan dalam Event Cilegon Fest 2023 di
Alun-Alun Kota Cilegon, 7 hingga 9 Mei 2023 itu menuai respon positif dari para
pengunjung yang hadir.
Para pengunjung yang datang untuk berkonsultasi, tidak hanya
para pelaku usaha yang merupakan binaan Dinas yang menaungi, namun banyak juga
para pelaku usaha mikro dan kecil yang baru mengembangkan usaha dan belum
mencatatkan brand atau merek produknya.
Dipandu para Pemeriksa Merek dan HC dari DJKI, mereka
mengaku merasa senang bisa bertanya secara langsung terkait syarat dan tata
cara pendaftaran Kekayaan Intelektual termasuk informasi mengenai hal-hal yang
tergolong pelanggaran Kekayaan Intelektual.
Respon positive ini tentunya senada dengan tujuan digelarnya
MIPC, yakni mendekatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual kepada masyarakat,
sebagaimana diungkapkan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy
Firmansyah.
“Melalui Mobile Intelectual Property Clinic ini, diharapkan
pelayanan Kekayaan Intelektual dapat menjangkau lebih dekat dengan masyarakat,â€
kata Meidy.
“Dan tentunya, kehadiran para Pemeriksa Merek
dan HC dari DJKI menjadi momentum yang baik bagi para pelaku usaha, pelaku
seni, inventor dan masyarakat untuk berdiskusi dan berkonsultasi terkait
permasalahan mereka di bidang Kekayaan Intelektual,†pungkasnya.