Residivis Curat Bobol Warung Sembako

LAMPUNG SELATAN – Anggota Reskrim Polsek Penengahan di bantu warga menangkap Hengki Luis (33) setelah aksinya membobol warung sembako diketahui pemilik warung.

Pelaku warga Bakauheni, Lampung Selatan membobol warung sembako milik milik Rofiq Ikhwan (32) di Desa Sumur, Ketapang, Lampung Selatan pada Selasa (19/01/2021) sekira pukul 3.00 WIB.

Pelaku terlebih dahulu merusak kunci gembok pintu warung. Setelah berhasil masuk pelaku mengambil sejumlah barang dagangan milik korban.

"Tapi aksinya dipergoki istri korban saat sedang membawa barang-barang berupa rokok  dengan menggunakan tas salempang berwarna coklat. Sebagian barang hasil curian dibawa kabur oleh salah satu pelaku yang berhasil lolos," ujar Kapolsek Penengahan AKP Hendra mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar, Rabu (20/01).

Korban lalu melapor ke Polsek Penengahan.

"Tak lama setelah laporan tersebut, anggota reskrim Polsek Penengahan yang tengah melakukan patroli langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan satu pelaku," lanjutnya.

Sementara rekan pelaku saat ini masih dalam pencarian alias DPO.

Hendra juga mengaku, pelaku merupakan residivis tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang kerap beraksi di wilayah Bakauheni dan Ketapang.