Reses di Aifat Utara, Dua Anggota DPRD Maybrat Komit Dorong Aspirasi Rakyat

Reses di Aifat Utara, Dua Anggota DPRD Maybrat Komit Dorong Aspirasi Rakyat
Foto: Ismail Isroyo Fatie/monologis.id

MAYBRAT - Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat, Papua Barat, daerah pemilihan (dapil) satu Aifat Raya dari Fraksi Demokrat Sebastian Bame dan Fraksi PDIP Ignasius Baru menjaring aspirasi warga Aifat Utara Raya di Kampung Konja, Distrik Aifat Utara, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Sabtu (29/05).

Kegiatan dihadiri sejumlah pimpinan wilayah setempat diantaranya Kepala Distrik Aifat Utara, Kepala Puskesmas Aifat Utara, para kepala kampung, para tokoh, para intelektual, serta masyarakat setempat.

Kedua wakil rakyat ini pun dihadapan warga berkomitmen akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat bersama eksekutif untuk diakomodir pada sidang APDB 2022 mendatang

Diketahui, pada kesempatan tersebut masyarakat telah menyampaikan beberapa usulan prioritas yang harus diperjuangkan oleh kedua wakil rakyat asal Aifat Utara itu seperti masalah ekonomi, pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, infrastruktur jalan, termasuk pemekaran wilayah baru yakni penambahan satu Distrik Aifat Utara Timur yang beribukota di Konja.

"Jadi aspirasi yang tadi sudah disampaikan oleh masyarakat itu, intinya kita sudah catat dan kita akan tindaklanjuti bersama eksekutif paling tidak bisa diperjuangkan pada sidang APDB 2022 nanti, intinya kita akan menindaklanjuti ini melalui forum-forum resmi bersama pihak eksekutif," kata Sebastian.

Selain itu, tambah Sebastian, terlepas dari aspirasi masyarakat Aifat Utara Raya, pihaknya di DPR juga berkeinginan serius untuk membenahi wajah ibukota kabupaten Maybrat kumurkek yang selama ini dinilai masih sangat tertinggal jauh dari aspek pembangunan terutama soal perampungan beberapa perkantoran yang sementara sedang dibangun dan juga penataan kota.

"Wilayah Kumurkek Raya ini juga jadi perhatian kita untuk penataan ibukota, tahun ini juga kita di DPR ikut mendorong kebijakan untuk pembangunan ibukota, hanya kita mengalami kendala itu ketika adanya COVID ini  akhirnya pos kita menurun, uang tidak banyak untuk kita membangun," bebernya.

Karena itu, Sekretaris Partai Demokrat ini berpesan, agar di situasi pandemi ini warga tetap memaklumi keadaan yang ada dan tetap berdoa serta memberikan dukungan penuh kepada pemerintah daerah baik eksekutif maupun legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan di kabupaten Maybrat yang tercinta.

"Jadi situasi negara hari ini seperti apa, ini tentunya sangat sulit dan mari kita semua pahami hal-hal ini semua dengan baik," harap Sebas sapaan akrabnya.

Sementara, Ignasius Baru menambahkan bahwa hampir semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat Aifat Utara tidak berbeda, namun kondisi dan kebutuhan yang dialami warga hampir sama pada setiap Kampung.

Menurutnya, semua hal yang telah diusulkan masyarakat Aifat Utara Raya merupakan kebutuhan mendasar yang secara nyata memang dialami warga saat ini.

Dirinya berjanji akan terus menyuarakan hal tersebut baik dari sisi perencanaan maupun penganggaran secara kelembagaan, semua kebijakan itu semata-mata diarahkan dan dilakukan demi pembangunan yang benar-benar prokepada rakyat dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat Maybrat sesuai visi misi kepala daerah.

"Jadi hal-hal yang disampaikan melalui reses ini memang kebutuhan yang mereka alami di Kampung, baik pelayanan umum seperti air bersih, pendidikan, kesehatan dan lain-lain, nanti kita akan tindaklanjuti melalui lembaga baik dari aspek perencanaan maupun penganggaran, semua ini kita lakukan semata-mata demi kebijakan yang pro rakyat sesuai dengan visi misi bupati," kata Wakil Ketua Banggar DPRD Maybrat itu.

Dia berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait agar mendukung sepenuhnya apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. "Saya rasa ini harus didorong oleh pemerintah daerah, hal-hal yang menjadi kebutuhan rakyat," pungkasnya.

Reses ini dilangsungkan dengan berpijak pada UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD, dan surat perintah tertulis pimpinan DPRD.

 

 

MonologisTV: BUPATI MAYBRAT RAIH CUM LAUDE DOKTOR ILMU PEMERINTAHAN