Remaja di Martapura OKU Timur Rampas Motor Mahasiswa
OKU TIMUR - Sat ResKrim Polres OKU Timur, Sumatera Selatan, berhasil mengamankan remaja berinisial HS (18) terduga pelaku perampasan sepeda motor di taman Kota Martapura, pada Selasa (31/08) kemarin.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto menerangkan, peristiwa tersebut bermula saat korban Hendra Nurcahyo (22) seorang mahasiswa sedang melakukan perjalanan menuju Martapura tiba-tiba di pepet oleh dua tersangka dengan menggunakan sepeda motor.
“Korban berhenti di sebuah toko sembako lalu salah satu tersangka mendekati korban dan mengajak berkelahi. Korban kemudian diajak ke jembatan Kotabaru. Tiba di lokasi korban diancam dengan senjata tajam yang diarahkan ke perut agar korban menyerahkan sepeda motor miliknya,” terang Edi, Rabu (01/09).
Dari laporan korban, Polisi berhasil menangkap HS. Sementara, PA rekan pelaku masih diburu dan menjadi daftar pencarian orang DPO .
Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres OKU Timur. "Dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 Tahun penjara," pungkasnya.