Relawan Basmi Laporkan Paslon Musa-Dito ke Bawaslu

Relawan Basmi Laporkan Paslon Musa-Dito ke Bawaslu
Foto: Riki Antoni/monologis.id

LAMPUNG TENGAH - Ketua relawan Barisan Muda lndonesia (Basmi) Lampung Tengah, Abdul Razak, resmi melaporkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Musa Ahmad - Ardito Wijaya ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan penggunaan fasilitas Negara pada kegiatan senam bersama warga di Gedung Olah Raga (GOR) Kampung Buyut ilir, Gunungsugih, beberapa hari yang lalu.

"Kedatangan kita ke Bawaslu untuk melaporkan paslon nomor urut 2 terkait temuan team kita," ungkap Razak, kepada monologis.id, Jumat (6/11).

Razak berharap pihak Bawaslu dapat memproses dan menindaklanjuti laporannya, dan dirinya percaya bahwa Bawaslu bekerja secara profesional dalam menangani laporan yang di berikannya dengan alat bukti yang telah di serahkan berupa foto dan rekaman video kegiatan tersebut.

Terpisah, Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung Tengah, Syamsudin mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan kajian awal dalam memproses laporan yang di sampaikan ke pihaknya, dan apa bila memenuhi data materil, pihaknya akan memberikan pemberitahuan kepada pelapor, untuk adanya tindaklanjut dari laporan tersebut.

"Untuk sementara kita akan mengkaji dan mempelajari laporan tersebut. Bila dalam kajian kita memang laporan itu memenuhi unsur pelanggaran, maka dalam waktu 2 hari kita akan melayangkan surat, atau memberitahukan kepada pelapor untuk kita lakukan proses ke tahap berikutnya," terang Syamsudin.