Ratusan Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa Perangkat Desa di Lampung TImur

LAMPUNG TIMUR – Ratusan personel gabungan dari Polres Lampung Timur, TNI dan Satuan Pol PP mengamankan aksi unjuk rasa yang dilakukan perangkat desa di Kantor Bupati dan DPRD setempat, Senin (12/9/2022).
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution menyampaikan, aksi tersebut berjalan baik dan lancar.
Sementara, juru bicara aksi Ibrahim menjelaskan, aksi unjuk rasa ini untuk menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kinerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintah di Lampung Timur.
Beberapa poin pokok pernyataan sikap yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa antara lain adalah percepatan penerapan Peraturan Bupati Lampung Timur No 02 Th 2022, tentang petunjuk pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2022.
Kemudian dibayarkannya kewajiban Penghasilan Tetap (Siltap) Aparatur Desa di Lampung Timur yang telah tertunggak selama 6 bulan.
"Kami juga mengharapkan Pemkab Lampung Timur segera mengeluarkan No Induk Perangkat desa (NIPD)," tegasnya.
Menyikapi aksi tersebut, Ketua DPRD Ali Johan Arif dan menyatakan akan menampung aspirasi yang disampaikan, untuk selanjutnya memperjuangkan agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Seluruh aspirasi ini akan segera kita sampaikan kepada pihak-pihak yang terkait, dan tentunya juga akan kami kawal serta perjuangkan, agar dapat direalisasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku," terangnya.