Raperda Pelaksanaan APBD 2019 Tebo Disetujui DPRD

Raperda Pelaksanaan APBD 2019 Tebo Disetujui DPRD
Syahril/monologis.id

TEBO - Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Tebo menerima dan menyetujui Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Tebo tentang Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

Hal tersebut disampaikan Aivandri AB, juru bicara sekaligus Wakil Ketua DPRD Tebo saat membacakan pendapat akhir fraksi fraksi  pada Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Aula Rapat DPRD Kabupaten Tebo, Senin (27/07).

Delapan fraksi yang dibacakan pendapat akhirnya, seluruhnya dapat menerima dan menyetujui Raperda Pelaksanaan APBD T.A. 2019 tersebut. Selain itu fraksi fraksi yang ada juga mengapresiasi pencapaian pemerintah dalam mempertahankan Predikat WTP untuk ke- Lima Kali secara berturut.

Wakil Bupati Syahlan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas kerja keras dan menerima semua catatan dan rekomendasi yang disampaikan setiap fraksi untuk perubahan yang lebih baik.

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi untuk kerja keras semua pihak baik eksekutif maupun legislatif. Hal itu merupakan wujud kontribusi untuk membawa Kabupaten Tebo lebih baik lagi kedepannya," ungkapnya.

Ke depannya menurut Syahlan, setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi, Perda akan menjadi pendoman dan panduan untuk melakukan perbaikan agar WTP dapat dipertahankan dan akan jadi instrumen dalam melaksanakan pembangunan.

Raperda yang telah disetujui akan diserahkan dalam waktu tiga hari kedepan kepada Gubernur Jambi untuk kemudian dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan disahkan menjadi Perda.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mazlan, didampingi Wakil Ketua Syamsul Rizal, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Teguh Arhadi, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dan Camat serta peserta lainnya.