Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Pesisir Barat Disetujui DPRD

Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Pesisir Barat Disetujui DPRD
Persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019 Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Foto:Istimewa)

PESISIR BARAT - Bupati Pesisir Barat, Lampung, Agus Istiqlal, menghadiri rapat paripurna DPRD sekaligus menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019, diruang Rapat DPRD setempat, Jumat (17/07).

Dalam sambutannya Agus menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang memberikan sumbang saran, gagasan, ide, dan kritik yang konstruktif demi tersusunnya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019.

"Paripurna hari ini adalah agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019, dimana proses dan tahapan pembahasan materi telah selesai dengan baik dan tepat waktu," ujar Agus.

Dengan telah dilaksanakan persetujuan terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019 ini, maka selanjutnya raperda tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Lampung sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.

"Kita berharap proses evaluasi di provinsi nantinya dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu," ujarnya.

Agus memaparkan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, selain untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, juga merupakan rangkaian penilaian akuntabilitas dan kinerja pemerintah daerah secara komprehensif, mulai dari perencanaan, proses penganggaran, pelaksanaan program dan kegiatan, pelaporan dan evaluasi serta sebagai bahan pertimbangan bagi perencanaan pemerintah untuk tahun anggaran selanjutnya.

Mengakhiri sambutannya Agus menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua lembaga yang terlibat. "Terutama kepada pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD Pesibar yang telah bekerja keras dengan segenap upaya mulai dari penyampaian sampai pada akhir proses pengesahan pada hari ini," terang Agus.

Paripurna tersebut juga dihadiri Wakil Bupati, Erlina, unsur Forkopimda Pesibar-Lambar, para Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator di Lingkungan Pemkab Pesibar.