Qudrotul Imbau Kakam Hati-hati Implementasikan Dana Desa

TULANGBAWANG -
Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Lampung, Qudrotul Ikhwan, hadir dalam
kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Pengadaan Barang & Jasa di
Desa berdasarkan PERKA LKPP No. 12 tahun 2019 tentang pedoman tata cara
pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Hotel Horison Bandarlampung, Minggu
(30/7/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 294 peserta dari 147 kampung
se-kabupaten Tulangbawang, terdiri dari 138 kepala kampung dan 156 aparatur
kampung/staf. Penjabat Bupati Tulangbawang didampingi oleh Kadis PMK, seluruh
Camat, serta Kabag Tapem Setdakab Tulangbawang.
Dalam arahannya, Qudrotul Ikhwan menekankan pentingnya
kewaspadaan dan akuntabilitas dalam mengimplementasikan anggaran dana desa.
Selain harus memperhatikan skala prioritas, penggunaan Anggaran Dana Desa harus
sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melibatkan musyawarah dengan
seluruh unsur terkait agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kemajuan
desa/kampung.
"Dalam pembangunan kampung baik pembangunan fisik
maupun non-fisik yang menggunakan anggaran dana desa, setiap kepala kampung
harus melaksanakan musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan apa yang menjadi
prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakatnya, serta mengikuti regulasi yang
ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa," jelas Qudrotul.
Selain itu, Qudrotul menekankan pentingnya kepala kampung
untuk lebih peka terhadap potensi unggulan yang bisa dikembangkan oleh kampung,
seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kerajinan tangan, dan usaha
produktif lainnya. Dengan demikian, kampung tersebut dapat memiliki nilai jual
yang dapat dikenal hingga tingkat nasional dan internasional, mendukung
terciptanya kampung mandiri.
Dalam kesempatan ini, Qudrotul juga memberikan pesan agar
seluruh kepala kampung, aparatur kampung, dan peserta BIMTEK dapat mengikuti
materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik, sehingga kedepannya dalam
pengelolaan dana desa terkait pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan
efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Qudrotul berharap agar semua kepala kampung dapat
melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk
mendorong peningkatan kualitas pembangunan di wilayah mereka.
Ia juga berharap kegiatan Bimtek ini akan memberikan manfaat
dan peningkatan pengetahuan bagi seluruh peserta sehingga pengelolaan dana desa
di masa depan dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan hasil yang
lebih optimal.
Kembali ditekankan bahwa pada kesempatan ini, Pj. Bupati
Tulangbawang didampingi oleh Kadis PMK, seluruh Camat, serta Kabag Tapem
Setdakab Tulangbawang, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan
arahan dan mendukung penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana
desa secara bertanggung jawab dan berintegritas.