Qudrotul Imbau Kakam Hati-hati Implementasikan Dana Desa

Qudrotul Imbau Kakam Hati-hati Implementasikan Dana Desa
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG - Penjabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Lampung, Qudrotul Ikhwan, hadir dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Pengadaan Barang & Jasa di Desa berdasarkan PERKA LKPP No. 12 tahun 2019 tentang pedoman tata cara pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan di Hotel Horison Bandarlampung, Minggu (30/7/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 294 peserta dari 147 kampung se-kabupaten Tulangbawang, terdiri dari 138 kepala kampung dan 156 aparatur kampung/staf. Penjabat Bupati Tulangbawang didampingi oleh Kadis PMK, seluruh Camat, serta Kabag Tapem Setdakab Tulangbawang.

Dalam arahannya, Qudrotul Ikhwan menekankan pentingnya kewaspadaan dan akuntabilitas dalam mengimplementasikan anggaran dana desa. Selain harus memperhatikan skala prioritas, penggunaan Anggaran Dana Desa harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan melibatkan musyawarah dengan seluruh unsur terkait agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi kemajuan desa/kampung.

"Dalam pembangunan kampung baik pembangunan fisik maupun non-fisik yang menggunakan anggaran dana desa, setiap kepala kampung harus melaksanakan musyawarah terlebih dahulu untuk menentukan apa yang menjadi prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakatnya, serta mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa," jelas Qudrotul.

Selain itu, Qudrotul menekankan pentingnya kepala kampung untuk lebih peka terhadap potensi unggulan yang bisa dikembangkan oleh kampung, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kerajinan tangan, dan usaha produktif lainnya. Dengan demikian, kampung tersebut dapat memiliki nilai jual yang dapat dikenal hingga tingkat nasional dan internasional, mendukung terciptanya kampung mandiri.

Dalam kesempatan ini, Qudrotul juga memberikan pesan agar seluruh kepala kampung, aparatur kampung, dan peserta BIMTEK dapat mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dengan baik, sehingga kedepannya dalam pengelolaan dana desa terkait pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan dengan efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Qudrotul berharap agar semua kepala kampung dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk mendorong peningkatan kualitas pembangunan di wilayah mereka.

Ia juga berharap kegiatan Bimtek ini akan memberikan manfaat dan peningkatan pengetahuan bagi seluruh peserta sehingga pengelolaan dana desa di masa depan dapat berjalan dengan lebih baik dan menghasilkan hasil yang lebih optimal.

Kembali ditekankan bahwa pada kesempatan ini, Pj. Bupati Tulangbawang didampingi oleh Kadis PMK, seluruh Camat, serta Kabag Tapem Setdakab Tulangbawang, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan arahan dan mendukung penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola dana desa secara bertanggung jawab dan berintegritas.