Pura-pura Bertamu, Warga Bakauheni Gasak Hp

Pura-pura Bertamu, Warga Bakauheni Gasak Hp
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Pura-pura bertamu, Mahesa Jaka Wardana (19), mengambil handphone (Hp) milik Eka Fitriana (33) yang tergeletak di atas mesin cuci.

Mahesa akhirnya diringkus Polsek Penengahan dikediamannya Dusun Simpangtiga, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, Lampung, pada Jumat (02/10) malam kemarin.

Kapolsek Penengahan AKP Hendra mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Dusun Wayapus, Desa Bakauheni, pada Kamis (17/09) silam.

"Pelaku mengambil Hp merek Oppo A5S. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp3 juta," kata Hendra, Sabtu (03/10).

Saat diringkus, pelaku mengakui perbuatannya. Petugas lalu membawanya ke Mapolsek Penengahan beserta barang bukti.

Dari pengembangan Polisi, Mahesa telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 6 kali di Kecamatan Bakauheni.

"Barang hasil curiannya dia jual ke Ego warga Desa Bakauheni," tukas Kapolsek.