Puluhan Warga Lampung Selatan Kedapatan Tak Pakai Masker

Puluhan Warga Lampung Selatan Kedapatan Tak Pakai Masker
Mukhlas/monologis.id

LAMPUNG SELATAN – Puluhan warga Merbaumataram dan Kalianda terjaring operasi yustisi penegakan dan penindakan protokol kesehatan COVID-19 yang digelar Pemkab Lampung Selatan, Lampung, Rabu (16/09).

Operasi ini melibatkan aparat gabungan dari Dinas Perhubungan, Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, unsur TNI-Polri serta Satgas COVID-19 Kecamatan ini menyasar jalan-jalan protokol di Merbaumataram dan pintu masuk Kota Kalianda.

Para pelanggar protokol kesehatan tersebut kedapatan tak pakai masker. Selanjutnya mendapatkan hukuman dan teguran diberikan seperti push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca isi Pancasila secara lantang.

Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh yang memimpin operasi yustisi di Kecamatan Merbaumataram mengatakan, operasi itu bertujuan mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Menurutnya, masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Mengingat kasus konfirmasi positif COVID-19 yang semakin meningkat.

“Sesuai arahan Pak Bupati, Nanang Ermanto, pemerintah daerah harus mengambil peran untuk mencegah penyebaran COVID-19. Dan hari ini kita lakukan operasi yustisi bersama unsur Uspika Kecamatan Merbaumataram,” terang Mulyadi.

Di tempat lain, Pemkab Lampung Selatan bersama jajaran Shabara Polres Lampung Selatan dan Koramil Kalianda menggelar operasi yustisi di pintu masuk Kota Kalianda tepatnya di Tugu Teratai Simpang Simpur, Jalan Kolonel Makmun Rasyid, Kalianda.

Plt Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP dan Pemadam Kebakaran Lampung Selatan, Hendry Gunawan mengatakan, operasi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan COVID-19 itu melibatkan unsur Pol PP dan aparat TNI-Polri.