Pulang Nonton Jaranan, Bocah SD Lampung Tengah Dirudapaksa di Kebun Jagung

LAMPUNG TENGAH – Anak di bawah umur yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban asusila. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/10/2022) lalu, sekira pukul 22.00 WIB di areal perkebunan jagung Dusun VII, Kampung Bandarsari, Kecamatan Padangratu, Lampung Tengah.
Pelakunya, SB (25) warga Kampung Sendangayu, Kecamatan Padangratu. Saat itu, korban dibonceng pelaku usai keduanya menonton jaranan di Kampung Bandarsari.
Namun, aksi pelaku dilihat oleh tiga orang warga yang melintas di jalan yang sama. Lalu tiga saksi mata membawa SB menuju balai kampung setempat. Keluarga korban lalu melaporkan pelaku ke Mapolsek Padangratu.
Kapolsek Padangratu Kompol Rahmin membenarkan peristiwa itu.
“Awalnya korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan. Namun, pelaku terus memaksa,†ungkap Rahmin mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Selasa (11/10/2022).
Karena terus dipaksa, akhirnya korban menuruti kemauan pelaku.
Saat ini pelaku SB berikut barang bukti pakaian yang dipakai korban telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Pelaku dijerat undang-undang perlindungan anak dan terancam penjara paling lama 15 tahun.