Prustasi Gagal Panen, Petani di Tulangbawang Nekat Gantung Diri

TULANGBAWANG –  Selamet (49), petani, warga Kampung Aji Mesir, Kecamatan Gedung Aji, Kabupaten Tulangbawang, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon karet.

Polsek Penawartama yang mendapat informasi lalu melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP)

Kapolsek Penawartama Iptu Timur Irawan mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, mengatakan, korban ditemukan di perkebunan karet milik warga yang ada di Kampung Sidomukti, Kecamatan Gedung Aji Baru.

“Peristiwa penemuan mayat tersebut pertama kali diketahui oleh saksi Sahrir (25), yang masih satu kampung dengan korban. Saat itu sekira pukul 07.00 WIB, saksi berangkat dari rumahnya untuk bekerja di PT. Sumber Indah Perkasa (SIP) dan melewati perkebunan,” kata Timur, Jumat (01/05).

Saat saksi melintas di kebun karet milik warga, dia melihat ada sesosok mayat yang tergantung di pohon karet. Saksi lalu mendekatinya dan setelah di lihat, ternyata mayat tersebut adalah korban, kemudian saksi menghubungi kakak kandungnya Mulyadi (38) dan Mulyadi memberitahukan kepada warga dan petugas kepolisian.

“Petugas kami yang mendapatkan informasi tersebut, langsung berangkat menuju ke TKP bersama dengan petugas medis. Setelah tiba di TKP, langsung dilakukan pemasangan police line, olah TKP, menurunkan korban dari pohon karet dan mencatat para saksi,” ungkap Timur.

Hasil visum et repertum (VER) yang dilakukan oleh petugas medis terhadap tubuh korban, penyebab korban tewas murni karena gantung diri dan diperkirakan korban tewas sudah lebih dari 10 jam karena badan korban sudah mengeluarkan bau.

Kapolsek menambahkan, dari hasil keterangan para saksi penyebab korban nekat mengakhiri hidupnya dikarenakan prustasi. Hal ini diperkuat semasa hidupnya korban sering mengeluh kepada tetangga karena korban sudah menanam padi tetapi gagal, pada hal korban sudah banyak mengeluarkan modal.

Pihak keluarga korban sudah menerima kejadian ini sebagai sebuah musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan kepada pihak kepolisian.