Proyek Drainase Dinilai Tidak Maksimal, Ketua komisi III DPRD Lampung Selatan Minta PUPR Tegur Rekanan

Proyek Drainase Dinilai Tidak Maksimal, Ketua komisi III  DPRD Lampung Selatan Minta PUPR Tegur Rekanan
Foto: Istimewa

LAMPUNG SELATAN – Ketua komisi III  DPRD Lampung Selatan Rosdiana meminta Dinas PUPR menegur rekanan dan memperbaiki pekerjaan drainase di Desa Kedaung, Kecamatan Sragi.

“Kualitas proyek drainase ini tidak maksimal,” ungkap Rosdiana saat meninjau lokasi, Rabu (19/1/2022).

Pada kunjungannya itu, Rosdiana menemukan beberapa titik pekerjaan kurang maksimal bahkan cenderung kurang baik.

”Saya harap,  Dinas PUPR segera perintahkan rekanan segera memperbaiki bangunan drainase ini,  karena akan merugikan masyarakat juga pemeintah jika kwalitasnya seperti ini ,” harap

Menurutnya dalam pekerjaan tidak melihat besar kecilnya nilai. Kontrak,  karena semua sama-sama memakai anggaran pemerintah,  sehingga harus dipertanggung jawabkan dalam setiap pekerjaanya. 

Diketahui, pembangunan drainase sepanjang  470 Meter dengan itu dianggaran sebesar Rp  148.800.781.78 dna dikerjakan oleh CV.  Way Pisang.

Ditempat yang sama anggota Komisi III DPRD lainnya,  Suharyanto meminta para rekanan yang telah menandatangani kontrak agar punya tanggungjawab kepada pekerjaannya,  “Oleh karena itu apabila tidak diindahkan maka saya harap Dinas PUPR mengambil labgkah tegas,” tuturnya.