Proyek Bangunan RSUD Sanggau Masih Perlu Uji Teknis

SANGGAU - Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.Th.DJaman Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat diperkirakan sudah hampir rampung.
“Namun masih perlu dilakukan uji kelayakan fisiknya terutama terkait dengan kualitas bangunannya,” ungkap Faisal dari Lembaga Tindak Indonesia, Kamis (26/08).
Menurut Faisal, dari penelusuran lembaganya beberapa waktu lalu melihat bahwa hasil bangunan fisiknya banyak yang rusak.
“Tidak menutup kemungkinan ada yang salah dari proyek tersebut,” kata Faisal.
Mirisnya lagi, kata dia belum difungsikan gedung tersebut sudah mengalami gagal konstruksi dan tidak layak pakai serta berisiko tidak tahan lama.
“Sedangkan bangunan ini kegunaannya untuk kepentingan publik, maka hal ini harus dipertanggungjawabkan secara yuridis,” ucap Faisal.
Sementara, proyek tersebut menggunakan anggaran Negara Miliaran Rupiah namun masih menyisakan masalah kualitative dan menjadi pekerjaan rumah buat BPKP dan Kejati Kalimantan Barat untuk mendalami indikasi masalahnya.
Analisa Koordinator Lembaga Tindak Indonesia Yayat Darmawi meminta aparat penegak hukum di Kalimantan Barat mesti responsive menyikapi temuan itu.
“Rusaknya beberapa bangunan proyek RSUD Sanggau sudah dapat dijadikan awal pintu masuknya pihak Kejati untuk melakukan pendalaman hukum, karena tidak menutup kemungkinan telah terjadi kongkalikong jahat antara para pihak, nahh siapa para pihak itu makanya harus didalami,” kata Yayat.