Propam Awasi Pelayanan Publik Polres Pringsewu

PRINGSEWU - Dalam rangka mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Sie Propam Polres Pringsewu melaskanakan monitoring dan pengawasan terhadap layanan publik yang ada di lingkungan Polres setempat.
Sasaran yang dilakukan antara lain unit pelayanan SKCK, pelayanan Sidik jari, pelayanan Surat izin mengemudi (SIM), Samsat, dan Sentra pelayanan kepolisian Polres Pringsewu.
Kasi Propam Polres pringsewu Ipda Hadinata mewakili Kapolres AKBP Hamid Andri Soemantri menuturkan, kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan terhadap personel Polres Pringsewu yang bertugas di bidang pelayanan Publik.
“Sasaran kami adalah tempat layanan publik, mulai dari layanan SKCK, Sidik Jari, SIM, Samsat dan SPK,” ujar Hadinata, Selasa (19/01).
Ia berharap dengan kegiatan tersebut personel yang bertugas dibidang pelayanan dapat melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operational Prosedure (SOP) yang telah ditentukan.
“Harapan kami masyarakat dapat terlayani dengan baik sekaligus mengantisipasi terjadinya praktik pungli di lingkungan Kepolisian,” terangnya.
Menurutnya, selain mengecek personel pihaknya juga melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan yang ada di lingkungan pelayanan publik.
“Sat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19, kami juga memastikan bahwa ditempat tempat pelayan publik di lingkungan Polres Pringsewu sudah menerapkan standar prokes,” tutupnya.