Program Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Banten Dapat Nilai Sempurna dari DJKI

JAKARTA – Tim verifikator Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan nilai sempurna kepada Kanwil Kemenkumham Banten terkait program kekayaan intelektual pada kegiatan verifikasi target kinerja B06 di Shangri-La Hotel, DKI Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Kegiatan ini berlangsung sejak 11 Juli 2022 lalu diikuti seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM s-Indonesia.
Kanwil Kemenkumham Banten dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Andi Taletting Langi memaparkan seluruh kegiatan kekayaan intelektual dari awal tahun hingga B06 dengan percaya diri.
Andi memaparkan empat target kinerja utama yang harus dipenuhi seluruh kantor wilayah. Diantaranya:
1. Terlaksananya kegiatan layanan Kekayaan Intelektual yang diinisiasi melalui kerja sama dalam rangka mendukung tahun Hak Cipta dan meningkatkan kuantitas dan kualitas permohonan bersama dengan stakeholder di wilayah;
2. Peningkatan permohonan Indikasi Geografis melalui kerja sama dengan stakeholder terkait;
3. Mendorong pertumbuhan Kekayaan Intelektual di wilayah melalui Mobile IP Clinic (MIC);
4. Penegakan perlindungan Kekayaan Intelektual melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan berbasis Kekayaan Intelektual.
Andi berharap dalam pelaksanaan target kinerja di bulan-bulan yang akan datang dapat lebih baik dan berkualitas dari bulan sebelumnya
"Tentu ini akan menjadi pemacu untuk kami agar semakin semangat lagi bekerja dan berkinerja memenuhi setiap target kinerja yang telah direncanakan sehingga kedepan lebih baik lagi dan lebih berkualitas lagi," tandasnya.
Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan bentuk akuntabilitas dan laporan Kanwil Kemenkumham Banten terkait program kekayaan intelektual yang telah diselenggarakan sepanjang semester pertama (B01 sd B06) tahun 2022.
Turut hadir, Plt Kepala Bidang Pelayanan Hukum Rahadyanto, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Erny Widiastuti, serta Tim Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.