Pria Tulangbawang Bunuh Istri, Mayatnya di Buang ke Sungai

Pria Tulangbawang Bunuh Istri, Mayatnya di Buang ke Sungai
Foto: istimewa

TULANGBAWANG – ST (35), warga Kampung Gedungbaru, Gedungmeneng, Tulangbawang, Lampung, tega membunuh istrinya sendiri. Kejinya lagi, dia membuat mayat sang istri ke sungai.

Kasus tersebut terungkap, berawal dari penemuan mayat anonim berjenis kelamin perempuan yang mengambang di Sungai Tulangbawang, pada Selasa (14/6/2022) malam oleh Basarnas, TNI AL dan Sat Polairud Polres Tulangbawang.

Belakangan korban diketahui bernama Listani (22), setelah kandung korban Muhammad Kasim (43), melihat langsung kondisi mayat.

“Diketahui wanita tersebut korban pembunuhan. Di tubuh korban terdapat luka tusuk senjata tajam. Dua di bagian perut dan satu dibagian dada,” ungkap Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena, Kamis (16/6/2022).

Dari hasil penyelidikan pelakunya suami sendiri. Tim gabungan dari Polsek Rawajitu Selatan, Sat Polairud, dan Tekab 308 Polres Tulangbawang, langsung memburu pelaku.

"Berhasil kita tangkap pada Rabu (15/6/2022) sore dalam perjalanan saat akan melarikan diri di Kampung Bumiratu, Rawajitu Selatan, Tulangbawang," kata Kasat Reskrim.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.