Presidium ISMKI Desak Kemenkes Percepat Penerbitan Izin Edar Alkes dan APD

Presidium ISMKI Desak Kemenkes Percepat Penerbitan Izin Edar Alkes dan APD

BANDARLAMPUNG-Gegap gempitanya Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam perangi pandemi covid-19 tidak di imbangi oleh gugus tugas covid-19 maupun oleh Menteri Kesehatan RI dalam menerbitkan Izin edar ravid tes, hand gun thermometer, mesin PCR sampai dengan izin Fakultas Kedokteran sebagai laboratorium tes covid-19.

Semakin meningkatnya penyebaran virus korona di NKRI, Presidium Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) dr.Realy Reagen mendesak di percepatnya penerbitan izin edar alat-alat kesehatan (alkes) dan alat pelindung diri (APD) untuk tes covid-19 dan pemeriksaan pasien suspeck covid-19, agar kebutuhan masyarakat di seluruh Indonesia dalam pengecekan dan pemeriksaan negatif ataupun positif covid-19 dapat terlayani dengan baik dan benar.

“Desakan tersebut demi terpenuhinya segera buat payung hukumnya untuk  ketersediaan pentilator, ravid tes, mesin PCR, hand gun thermometer, masker,dll. Apabila Kemenkes RI belum bisa atau tidak segera mengeluarkan surat izin edar produk-produk tersebut dan pemerintah belum bisa memberikan kebutuhan APD dan aneka peralatan kepada rumah sakit - rumah sakit rujukan covid-19 maka nyawa bangsa Indonesia yang terkena serangan virus korona dalam acaman sangat berbahaya. Dan apabila perusahaan importir belum bisa memenuhi syarat adanya surat edar produk-produk yang di butuhkan dalam menangani wabah virus korona,” kata dr Realy, Rabu (01/04) malam.

Menurutnya, dari Kemenkes RI maka propinsi, kota dan kabupaten yang telah terjadi pandemi covid-19 bisa makin bertambah banyak terjadinya penyebaran virus korona.