Preman Tulangbawang Melawan Saat Akan Ditangkap Polisi

Preman Tulangbawang Melawan Saat Akan Ditangkap Polisi
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang AKP Wido Dwi Arifiya Zaen (Foto: Istimewa)

TULANGBAWANG – HO als CH (41), seorang preman yang kerap meresahkan warga ,melawan saat akan ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang, Lampung.

Penangkapan warga Kampung Sukabhakti, Gedungaji Baru, Tulangbawang itu berdasarkan laporan pihak PT Sumber Indah Perkasa (SIP).

“Pada Rabu (27/4/2022) silam, pelaku memportal akses di perkebunan PT SIP Kampung Sukabhakti. Saat dibuka oleh karyawan yang akan melintas justru diancam oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim AKP Wido Dwi Arifiya Zaen mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena, Sabtu (18/6/2022).

Pelaku mengancam akan memenggal kepala bagi siapapun yang membuka portal tersebut.

"Cepat pulangkan portal, kalau tidak di pasang kembali, saya putusin leher kalian, perampok kalian," papar Wido menirukan kata-kata pelaku menurut keterangan pelapor.

Kkaryawan PT SIP yang ketakutkan lalu melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Tulangbawang. Berbekal laporan tersebut, petugas mencari tahu keberadaan pelaku.

"Pelaku akhirnya ditangkap pada Sabtu (11/6/2022) sore di Rumah Makan Maharani, Desa Sidanggunung Tiga, Rawajitu Utara, Mesuji," kata Wido.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulangbawang dan dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang pengancaman dan perbuatan tidak menyenangkan.