Positif COVID-19 Lampung Utara Bertambah 10 Kasus, 8 Diantaranya Polisi

Positif COVID-19 Lampung Utara Bertambah 10 Kasus, 8 Diantaranya Polisi
dr. Dian Mauli (Foto: Pranata Riano/monologis.id)

LAMPUNG UTARA - Kasus pasien COVID-19 di Lampung Utara kembali bertambah 10 orang. Delapan diantaranya merupakan anggota Polisi. Sementara dua orang sisanya yakni warga sipil asal Kecamatan Abung Selatan dan Kotabumi Selatan.

"Sehingga total kasus konfirmasi positif menjadi 257. Sementara 189 selesai isolasi dan dinyatakan sembuh. Dan sisa 68 orang menjalani isolasi mandiri," ujar dr. Dian Mauli, Plt. Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan, mewakili Kadisdkes dr. Maya Manan, Jumat (27/11).

Dijelaskan Dian, kedelapan anggota Polres Lampung Utara itu diketahui terpapar virus Sars-COV2 setelah mengikuti diklat dan pelatihan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Kemiling, Bandarlampung belum lama ini. Sementara untuk dua warga sipil merupakan hasil tracking kasus baru.

"Kedua warga sipil itu berjenis kelamin laki-laki dan perempuan. Kesemuanya pasien baru tersebut merupakan orang tanpa gejala," jelasnya.

Saat disinggung penyebab penambahan kasus dalam beberapa hari ini, ia menyebut dimungkinkan karena kurangnya disiplin para warga dalam penerapan protokol kesehatan. Terlebih sejak diizinkannya kembali acara-acara yang dapat mengundang keramaian banyak orang.

"Sebenarnya ada banyak faktor. Namun besar kemungkinan salah satu faktornya akibat kurangnya disiplin masyarakat dan diri kita sendiri," ungkapnya.

Melihat fenomena yang terjadi, saat ini penyebaran bukan lagi melalui Cluster. Melainkan disebabkan oleh kerumunan. Dimana hampir setiap hari terdapat kerumunan masyarakat dimana-mana walaupun protokol kesehatan dijalankan.

"Apalagi, Lampung Utara belum melakukan swab tes secara massal. Sehingga angka penyebaran di Lampung Utara tidak terdata secara maksimal,” bebernya.

Kabar baiknya, saat ini status Lampung Utara sudah kembali menjadi zona kuning. Dimana sebelumnya hampir beberapa pekan Kabupaten tertua di wilayah Lampung itu merupakan salah satu Kabupaten dengan penyandang predikat zona orange.

"Mudah-mudahan kondisinya semakin membaik. Dan bisa masuk dikategori zona hijau," imbuhnya.

Untuk itu kepada semua warga Lampung Utara pihaknya berpesan, dapat semakin meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh satuan gugus tugas penanganan COVID-19.

"Ayo sama-sama kita terapkan pola hidup sehat sehat. Dan ikuti anjuran pemerintah yakni dengan mematuhi 3 M. Memakai masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan atau selalu menjaga jarak," pintanya.