Polri Selidiki 16 Dugaan Penyelewengan Bansos COVID-19 di Sumut

JAKARTA – Polri melakukan penyelidian 16 kasus temuan dugaan pemotongan atau penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak wabah virus korona (COVID-19) di beberapa kota dan kabupaten di Sumatera Utara (Sumut).
“16 kasus tersebut sedang ditangani oleh polres jajaran di (wilayah hukum) Polda Sumut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Rabu (01/07).
Awi menyampaikan, dari hasil penyelidikan, para pelaku mengaku memotong atau mengurangi bansos karena berbagai alasan. Mulai asas keadilan hingga uang lelah. Polri menuturkan jajaran polres di Polda Sumut hingga saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penyelewengan di antaranya pemotongan dana bansos dilakukan oleh perangkat desa setempat dengan maksud asas keadilan bagi yang tak menerima bansos, yang mana hal itu sudah diketahui dan disetujui sebelumnya oleh penerima bansos. Lalu pemotongan dana bansos dilakukan untuk uang lelah para oknum RT dan perangkat desa lainnya. Ketiga, pengurangan timbangan paket sembako,” jelasnya.
Awi menambahkan, sampai saat ini aparat masih terus melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait dugaan adanya pemotongan dana bansos, (proses penyelidikan) dipastikan tanpa mengganggu proses distribusi bansos.