Polri Pastikan Penggugah Lelucon Gusdur di Maluku Utara Tak Diproses Hukum

Polri Pastikan Penggugah Lelucon Gusdur di Maluku Utara Tak Diproses Hukum
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (Istimewa)

JAKARTA – Polri memastikan tidak ada proses hukum terhadap warga berinisial IS, pria yang mengunggah lelucon Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), soal 3 polisi jujur.

IS warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook dan menjadi sorotan publik.

“Tidak ada BAP, tidak ada kasus,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat (19/06).

Menurut Argo, Polda Maluku Utara sudah menegur anggota Polres Sula. Selain itu, Polda Maluku Utara juga meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk lebih teliti mengamati informasi yang beredar di masyarakat, terutama yang ada di media sosial.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, IS hanya dipanggil dan diminta klarifikasi terkait apa yang ditulis di media sosial.

“Penafsiran anggota reserse ini seolah-olah ada sesuatu antara dia dan institusi kemudian dipanggil dan diklarifikasi,” katanya.

Adapun IS mengunggah guyonan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur yang berbunyi, “Ada tiga polisi jujur di Indonesia, yaitu polisi tidur, patung polisi, dan Jenderal Hoegeng”.