Polrestabes Semarang Ringkus Lima Anggota Gangster 69

SEMARANG - Lima anggota Ganster 69 yang sering melakukan tindak kejahatan di area Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) berhasil diringkus Unit Resmob Polrestabes Semarang.
Dalam melakukan aksinya di jalanan dipimpin oleh komandan Gangster 69 bernama Fery Jovan Riyanto (18) Warga Jln.Margerjo Barat, Kemijen, Semarang Timur.
Selain itu, empat pelaku gangster yang berhasil dibekuk polisi yaitu Bagas Satrio Wibowo (18) warga Perum Klipang Jl. PGRI blok L No 74 Tembalang, Azam K (17) tinggal di Gelagah Perbalan Gunungpati, Aji Bayu Krisna (18) penduduk Perum Griya Margosari Gayamsari dan Rizky Ramadhan (19) tinggal di Tambakdalam Raya Sawahbesar Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan, kelima pelaku ini ditangkap karena melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Agus Budi Santoso (28) Warga Jln Karangkojo Utara, Kampung Gendong Utara, no 1045, Rt 01 Rw 06, Kelurahan Sarirejo, Semarang Timur, pada malam pergantian tahun baru 2019 kemarin.
"Sebelum menjalankan aksinya kelima pelaku ini berdiskusi di grop Whats Up (WA) untuk merencanakan kejahatannya dan mereka pergi secara rombongan menggunakan motor untuk mendatangi korban di kampungnya yang sedang bakar - bakar ikan laut," ujarnya kepada Wartawan, Selasa (17/3).
Menurutnya, komandan gangster yang akan hendak ditangkap berusaha kabur dari rumah dan terpaksa ditembak kakinya.
"Kami berhasil menyita sebagai barang bukti yaitu satu buah celurit dan pedang yang panjangnya 1 meter dari tersangka Rizky," tutur Auliansyah.