Polres Tulangbawang Terima Hibah Tanah Untuk Mapolsek Gedungmeneng

Polres Tulangbawang Terima Hibah Tanah Untuk Mapolsek Gedungmeneng
Yanto Susilo Anwar/monologis.id

TULANGBAWANG - Polres Tulangbawang, Lampung, menerima sertifikat tanah hibah Camat Gedungmeneng Sudirman di Kampung Gunungtapa Ilir, Kecamatan Gedungmeneng, Selasa (11/08).

Tanah seluas 1 hektar tersebut nantinya akan dibangun Mapolsek Gedungmeneng.

“Selain penyerahan sertifikat tanah hibah, kemarin juga berlangsung acara uji kelayakan peningkatan status dari Pos Polisi (Pos Pol) menjadi Subsektor Gedungmeneng oleh Polda Lampung,” ungkap Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (12/08).

Hadir pada uji kelayakan itu, Karo Rena Polda Lampung Kombes Ayep Wahyu Gunawan yang diwakili oleh Kabag Strajemen Rorena Polda Lampung AKBP Dasep WP, beserta tim.

“Yang mana hasil dari uji kelayakan tersebut nantinya akan dibawa oleh tim untuk dilaporkan secara berjenjang mulai dari Kapolda Lampung sampai dengan ke Mabes Polri,” kata Andy.

Dia berharap impan masyarakat Gedungmeneng untuk memiliki Polsek sendiri dapat segera terealisasi, tentunya dengan melawati tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku.