Polres Tulangbawang Sosialisasikan Satgas Saber Pungli

Polres Tulangbawang Sosialisasikan Satgas Saber Pungli
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG - Polres Tulangbawang bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungutan Liar (Pungli).

Sosialisasi berlangsung di Balai Kampung Pancakarsa Purnajaya, Kecamatan Banjarbaru, Kabupaten Tulangbawang, Lampung, Senin (12/9/2022).

Wakapolres Tulangbawang Kompol Riki Ganjar Gumilar selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli.

Ganjar menjelaskan, definisi pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan di tempat yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut di lokasi atau pada kegiatan tersebut tidak sesuai ketentuan.

“Dampak dari pungli yakni ekonomi biaya tinggi, rusaknya tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, masyarakat dirugikan, dan ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujarnya.

Ganjar meminta semua pihak mengubah maindset agar tidak memberikan suap kepada petugas dan melaporkan bila terjadi pungli.

“Perlu diingat bahwa pelaku pungli itu bukan lembaga atau institusinya, tapi oleh oknumnya," paparnya.

Ganjar juga menjelaskan, sasaran dari Satgas Saber Pungli meliputi pelayanan publik, ekspor dan impor, penegakan hukum, perijinan, kepegawaian, pendidikan, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan pungli lainnya yang meresahkan masyarakat.

"Untuk di Kampung, pelayanan yang rawan terjadinya pungli berupa pengunaan dana desa (DD), pembagian bansos/BLT, pelayanan bidang kesehatan atau pendidikan, dan pengurusan surat-surat di Kampung seperti KTP, KK, Akte, serta pelayanan pembuatan permohonan nikah," jelas Kompol Ganjar.

Ia menambahkan, penyebab terjadinya pungli karena ketidakjelasan prosedur pelayanan, penyalahgunaan wewenang, keterbatasan informasi layanan, kurangnya pengawasan dari atasan dan pengawas internal, serta kebiasaan dari pelaksana dan pengguna layanan.

Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Tulangbawang Untung Widodo, Kajari Tulangbawang yang diwakili Kasi Intel, Leonardo Adiguna, Kasat Binmas, Iptu Harun, Sekretaris Inspektorat Tulangbawang, Ketut A Camat Banjarbaru, dan Kakam se-Kecamatan Banjarbaru.

Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini merupakan Camat beserta satu orang staffnya, dan Kepala Kampung (Kakam) beserta operatornya. Mereka berasal dari 10 Kampung se-Kecamatan Banjarbaru yakni Pancamulya, Pancakarsa Purnajaya, Jayamakmur, dan Kahuripanjaya.

Lalu Kampung Bawangsakti Jaya, Bawang Tirtomulyo, Mekarindah Jaya, Mekarjaya, Balai Murnijaya, dan Karyamurni Jaya.