Polres Tulangbawang Barat Terima Senpi Dari Warga

Polres Tulangbawang Barat Terima Senpi Dari Warga
Foto: Istimewa

TULANGBAWANG BARAT - Polres Tulangbawang Barat menerima penyerahan senjata api (Senpi) ilegal jenis Revolver dari warga Tiyuh (Desa) Kibangbudi Jaya, Kecamatan Lambukibang, Tulangbawang Barat, Lampung.

Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sunhot P. Silalahi melalui Kasat Reskrim AKP Fredy Aprisa Putra Parina mengatakan, saat menyerahkan senpi, warga tersebut didampingi toko pemuda Lambukibang, Hendra Bajil Rastan.

“Penyerahan senjata api ini merupakan contoh masyarakat yang taat dan sadar hukum. Yang jelas dapat mengurangi tindak kejahatan  mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti tindakan premanisme,” ujar Ferdy.

Dia menuturkan, di awal tahun 2022 Polres Tulangbawang Barat telah menerima tiga pucuk senjata api jenis rakitan dan ini merupakan sebuah upaya untuk edukasi dan kegiatan positif sehingga diharapkan dapat menjadi contoh  masyarakat lainya.

Ferdy mengimbau kepada seluruh masyarakat Tulangbawang Barat apabila memiliki senjata api rakitan seyogiyanya dapat diserahkan ke Polres Tulangbawang Barat melalui kasat Reskrim, “Kami akan menjaga identitas dan sebagainya apabila tidak ingin dipublikasikan,” pungkasnya.