Polres Tulangbawang Akan Tindak Tegas Oknum Pelaku Pungli BTS

TULANGBAWANG – Polres Tulangbawang akan menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang berupaya melakukan kecurangan atau pungutan dana bantuan sosial tunai (BTS) yang dikucurkan pemerintah melelalui Kementerian Sosial (Kemensos) bagi warga terdampak COOVID-19.
“Apabila nanti kami temukan adanya pemotongan atau pungutan liar (pungli), kami tidak akan segan-segan memprosesnya secara hukum," tegas Wakapolres Kompol Eko Nugroho mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Rabu (13/05).
Sebagai bentuk antisipasi dari aparat penegak hukum, Polres menerjunkan 105 personel untuk kegiatan Pam pembagian BST di seluruh kantor pos yang ada di wilayah Tulangbawang. Setiap kantor pos diterjunkan 35 personel Polri.
“Pembagian BST hari ini dilakukan di tiga kantor pos yakni kantor pos Menggala, Unit 2 dan Bogatama. Dalam pelaksanaannya, personel kami ini akan mengatur masyarakat penerima BST untuk tetap melakukan physical distancing atau menjaga jarak minimal 1 meter antarwarga, sehingga tidak terjadi penyebaran COVID-19 selama berlangsungnya pembagian BST tersebut,” kata Eko yang juga selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Kabupaten Tulangbawang.