Polres Seram Bagian Barat Sita 620 Liter Miras

Polres Seram Bagian Barat Sita 620 Liter Miras
Foto: M Fitrah Suneth

SERAM BAGIAN BARAT - Satnarkoba Polres Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, berhasil menyita minuman keras (miras) sejenis sopi sebanyak 620 liter pada kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Usman Muh Ode Belu bersama 4 personel Satnarkoba dan1 personel Siepropam dipusatkan di gapura tugu selamat datang Desa Eti, Seram Barat, Rabu (03/03).

Kapolres SBB AKBP Bayu Tarida Butar Butar saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyitaan miras tersebut.

"Benar, sebanyak 620 liter miras jenis sopi yang berhasil disita dan sudah diamankan didalam gudang Satnarkoba guna ditindak lanjuti dalam giat pemusnahan nanti," ungkap Bayu.

Disampaikan Kapolres, pelaksanaan KRYD sasarannya pada peredaran dan penyalahgunaan miras jenis sopi dan sejenisnya, dan barang bukti yang disita oleh Satnarkoba Polres SBB ditemukan dalam kemasan plastik yang dibungkus dengan kardus.

"Banyak modus dan cara yang dilakukan, agar miras tersebut lolos sampai ke kota Ambon dengan menggunakan kendaraan roda empat. Dan enam mobil tujuan SBB-Ambon saat razia ditemukan puluhan bahkan ratusan liter miras didalamnya," kata Bayu.

Kata Bayu, adapun mobil yang ditemukan membawa Miras, mobil penumpang "Virjin" tujuan Kota Piru-Kota Ambon sebanyak 300 liter, Mobil Damri tujuan Desa Warasiwa-Kota Ambon sebanyak 100 liter, Mobil Damri tujuan Desa Aluni-Kota Ambon sebanyak 50 liter,

Selanjutnya, mobil penumpang "Mega" tujuan Kota Piru-Kota Masohi sebanyak 90 liter, mobil penumpang "Putra Bungsu" tujuan Desa Waesala-Kota Ambon sebanyak 30 liter, mobil penumpang "4 Putra" tujuan Desa Taniwel-Kota Ambon sebanyak 50 liter.

"Dari 6 mobil tujuan SBB-Ambon, jumlah Miras yang berhasil disita sebanyak 620 liter," tutup Kapolres.